Inilah Sosok Lurah Kunang, Kades Teladan Se-Kabupetan Bekasi, Tenarnya Kemana-mana
CIKARANG - Kepala desa (Kades) adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah desa dan pemerintah daerah. Selain itu, sebagai kades harus menjadi contoh teladan, baik dalam kehidupan beragama, bersosial, berpolitik dan bernegara. Seperti yang sudah dilakukan oleh Kades Sukadami, H.M Kunang. Secara gamblang H.M Kunang mengungkapkannya kepada Cikarang Ekspres, sejak dilantik pada tahun 2018, sebagai kades merupakan amanah dari masyarakat dan bentuk pengabdian serta dedikasi selaku putra desa sukadami. Sebagai Kades dan Juga Tokoh Ternama di Kabupaten Bekasi, Abah sapaan akrabnya, berharap dengan kepemimpinannya sebagai kades sukadami, kesejahteraan masyarakat meningkat, baik secara pendidikan dan ekonomi sosial. Secara garis besar, Abah menilai, masyarakat sukadami adalah masyarakat yang dapat menjaga keberagaman perbedaan, mengedepankan musyawarah dan menjunjung tinggi kehormatan para tokoh masyarakat sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang kondusif dan saling menghargai. Abah mengungkapkan, di Desa Sukadamai masih banyak potensi yang perlu digali. Terlebih Sukadami ini salah satu desa di Cikarang Selatan sebagai penyangga Industri dengan jumlah sumber daya manusia yang besar. Kata dia, sebagian besar masyarakat sukadami adalah pedang dan sebagian lagi adalah masyarakat yang konsumtif, sehingga roda perekonomian akan berjalan tidak hanya dalam satu lingkup desa. "Salah satu contohnya yang sedang berjalan adalah pengembangan UMKM di Sukadami, hal tersebut merupakan salah satu pembangunan potensi sumber daya manusia dengan tujuan utama adalah untuk mensejahterakan masyarakat sukadami," tutur Abah. Baginya, untuk menjadikan masyarakat sukadami sejahtera harus mempunyai strategi yang tepat, meski ada hambatannya, mengingat desa dengan jumlah kurang lebih 46 ribu penduduk ini beraneka ragam suku, agama dan budaya. Menurutnya, di sukadami ini masih banyak sikap masyarakat yang masih apatis dan kurang percaya terhadap pemerintah secara umum. "Hal itulah yang membuat kami sebagai pemerintah desa harus ekstra memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah selalu hadir dan berusaha mensejahterakan masyarakat melalui pemerintah desa," katanya. "Membangun sinergis komunikasi antar lembaga masyarakat dan elemen lainnya agar tercipta kedekatan personal dan rasa saling memiliki, sehingga tercipta sistem pemerintahan dan kehidupan sosial, serta masyarakat yang saling menjaga kebersamaan," tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Garda Pasundan Jawa Barat ini. Selain dituntut untuk mensejahterakan masyarakat, sebagai kades harus mempunyai inovasi atau terobosan yang strategis, seiring berkembangnya teknologi. Menurutnya, sistem digitalisasi dan kedisiplinan menjadi inovasi utama bagi sistem Pemdes Sukadami, seperti adanya website desa, Sistem pelayanan digital Sispat (Sistem Pelayanan Terpadu), yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan serta mendorong transparansi publik secara luas, di antaranya media sosial, Facebook, Instagram, dan YouTube. Kedisiplinan lainnya adalah menerapkan absensi barcode dan laporan kinerja bulanan. "Kami fokuskan pembaharuan kepada internal kinerja pemdes, sehingga nanti para aparatur desa dapat melayani masyarakat dengan baik pula. Karena pada dasarnya fungsi utama Pemdes adalah melayani masyarakat," pungkas Abah. (mil/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: